Biduan Dangdut Cantik Dipidanakan Karena Diduga Cabuli dan Memperkosa Pelajar 16 Tahun, Netizen: Udah 3x Baru Lapor
Seorang penyanyi dangdut inisial DP dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota, karena diduga mencabuli dan memperkosa pelajar laki-laki, yang masih berusia 16 tahun.
Pelapornya adalah ayah dari korban, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Ayah korban tak terima karena terlapor dinilai telah merusak masa depan korban.
Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli sebanyak tiga kali, selama tiga hari berturut-turut, mulai Minggu (10/04/21) hingga Selasa (13/04/21) di tempat berbeda.
Pertama, di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Hari kedua di sebuah rumah Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. Dan terakhir di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Korban sendiri mengaku tidak tahu pasti di mana alamat terlapor. Tapi korban mengaku mengenal biduan berinisial DP itu usai acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Katanya, terlapor merupakan janda satu anak.
Kala itu, korban sedang ditugasi merekam video resepsi pernikahan dengan hiburan orkes dangdut, dengan DP sebagai salah satu penyanyinya.
Perkenalannya kemudian berlanjut. Korban mengaku sering diajak jalan dan makan bersama. Bahkan korban yang masih duduk di bangku kelas 10 sebuah SMA, sering diajak ke salon.
Suatu hari, Minggu (11/04/21) melalu selulernya, korban diminta datang ke rumah DP. “Saya kemudian disuruh beli minuman keras dan minum,” katanya, Rabu (21/4/2021).
Awalnya korban menolak, namun karena dipaksa ia juga ikut menenggak miras hingga mabuk. Dalam kondisi mabuk itulah, korban mengaku diajak ke kamarnya untuk berhubungan intim.
Saat berhubungan layaknya suami-istri itulah, korban mengaku lehernya dan jarinya digigit hingga luka.
Ayah korban, melaporkan perbuatan DP, karena dianggap telah merusak masa depan anaknya. Pelaporan dilakukan, Sabtu (16/4/2021) lalu.
Dan hari ini, Rabu (21/4/2021), S dan korban datang ke Mapolresta Probolinggo untuk dimintai keterangan lanjutan.