Keluarkan Ular K0bra, Pria Ini Lolos Penyekatan Saat Diberhentikan Polisi, Trik Yang Patut Dicoba ?
Sebuah video viral beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria di India yang mengeluarkan ular kobra saat diberhentikan polisi di penyekatan lockdown wilayah.
Melalui video yang diunggah oleh akun Twitter @Deepab18 pada hari Selasa (11/5), terlihat seorang pengendara motor yang tampak dicegat oleh pihak kepolisian kota setempat.
Ia tampak diinterogasi oleh petugas karena keluar rumah saat pemberlakuan lockdown. Anehnya, dengan alasan tersebut kepolisian malah mengizinkan pria itu melanjutkan perjalanan.
Menyadur Cartoq, seorang pengendara sepeda motor di Kota Mysara, Karnataka, tampak mengagetkan kepolisian. Pasalnya, pemotor itu malah keluar rumah saat pemberlakuan lockdown di kota tersebut. Ia pun diberhentikan polisi karena telah melanggar aturan.
Namun, di balik aksi nekatnya tersebut, pemotor yang bersangkutan ternyata memiliki alasan kenapa dirinya ngotot keluar rumah saat pemberlakuan lockdown di Kota Mysara.
Dengan alasan menyelamatkan ular kobra, ia terpaksa keluar rumah untuk menyelamatkan hewan berbisa tersebut. Sontak, alasan tersebut sempat membuat polisi tidak percaya karena dianggap hanya akal-akalan.
Polisi kemudian menantang pria tersebut untuk menunjukkan bukti. Betapa terkejutnya mereka, saat pria itu kemudian mengeluarkan sebuah toples dari tas ranselnya yang berisi seekor ular kobra.
Sontak, sejumlah petugas terlihat mendadak menjauhi pria itu lantaran kaget melihatnya mengeluarkan ular kobra.
Pria Keluarkan Ular Kobra ke Polisi Saat Disuruh Putar Balik (Twitter/Deepab18)
Selain itu, pemotor yang bersangkutan disebut merupakan penyelamat ular yang tengah sekarat dan membutuhkan pertolongan. Dengan hal itu, untuk membuktikan dirinya tidak berbohong, ia kemudian menunjukkan bahwa dirinya memang ingin menyelamatkan ular kobra di tengah pemberlakuan lockdown di kota tersebut.
Untungnya, dengan alasan tersebut, polisi kemudian memperbolehkan pemotor itu melanjutkan perjalanannya. Terlebih, hal itu dianggap merupakan tindakan penyelamatan hewan dan tidak perlu dicegat.