Siswanya Dugem di Aula Kantor Bupati, Kepsek SMA Terancam Dicopot

 


Kepala Sekolah SMA Negeri (SMAN) 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terancam dicopot setelah para siswanya kedapatan pesta disc jockey (DJ) ala dunia gemerlap (dugem) di aula kantor Bupati Tanjabbarat Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pelanggaran SMA Tanjabbarat sudah diketahui namun pihak Dinas Pendidikan belum mendapat laporan secara resmi tertulis dari kepala sekolah.
.
"Dari awal kita sudah menyampaikan secata tertulis bahwa kegiatan ceremony perpisahan tidak boleh dilaksanakan tanpa ada izin dari Satuan Tugas COVID-19 setempat, ternyata masih ada juga sekolah yang melanggar," ujar Bukri, Minggu 11 April 2021.

Bukri mengatakan, terkait viral dimedia sosial adanya pesta dugem di aula kantor Bupati Tanjabbarat tentunya suatu pelanggaran besar dan akan ada sangsinya baik dari pihak berwajib ataupun dari pihak Dinas namun tergantung tingkat pelanggarannya.

"Kita sangat menyesalkan kajadian ini apalagi dilaksanakan di gedung milik Pemerintah Daerah Tanjabbarat," kara dia.

Bukri menegaskan akan memanggil pihak penyelenggara dan pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan sangsi tetap ada. namun tergantung tingkatan pelanggarannya.
.
"Terberat bisa kita non ktifkan kalau keterlibatan kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanjabbarat," katanya.

Diketahui pesta dugem para siswa SMAN 1 Tanjabbarat berlangsung pada Sabtu malam, 10 April 2021. Acara itu lalu dibubarkan polisi pada pukul 23.00 WIB dan kemudian videonya sempat viral. Pihak EO party juga tengah diperiksa polisi.
Artikel: Viva.co.id


Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait